Rabu, 12 Oktober 2016

Mau Buat Paspor? Pelajari Dulu Aturan Penulisan Nama di Paspor Ini



  


      Anda ingin membuat paspor? Hati-hati, jangan sampai salah menulis nama di paspor. Apabila nama Anda terdiri atas tiga kata atau lebih, penulisan nama di halaman depan paspor tentu bukanlah suatu masalah. Anda cukup mengisi sesuai dengan nama asli Anda. Lain halnya jika nama Anda terdiri dari satu atau dua kata. Haruskah Anda mengisikan nama dengan tiga kata ataukah tetap menggunakan nama asli Anda?


Nama di Paspor dengan Tiga Kata

            Aturan penulisan ini harus Anda perhatikan, terutama, bagi Anda yang ingin menunaikan ibadah haji. Mengikuti persyaratan dari pemerintah Arab Saudi, pemerintah Indonesia – melalui Peraturan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-1081.IZ.03.10 tahun 2011 tentang “Penerbitan Paspor Biasa Bagi Calon Jemaah Haji”, pasal 10 ayat 1 – mensyaratkan penggunaan minimal tiga kata untuk pengisian nama di paspor. Oleh karena itu, bagi Anda yang belum memiliki paspor, Anda bisa langsung mengajukan nama paspor yang mengandung tiga kata.
            Tidak seperti zaman dahulu, paspor untuk haji kini sudah disamakan dengan paspor biasa. Oleh karena itu, selepas Anda menunaikan ibadah haji, Anda tetap bisa menggunakan paspor tersebut untuk bepergian. Walaupun demikian, jika nama di paspor berbeda dengan nama asli Anda, Anda harus memahami bahwa nama yang tertera di paspor merupakan nama resmi Anda. Dengan demikian, selama berada di luar negeri, gunakanlah nama di paspor ketika Anda diminta untuk mengisi dokumen-dokumen resmi, seperti pendaftaran visa, kartu embarkasi imigrasi, pemesanan kamar hotel, dan pembuatan rekening bank di luar negeri.


Nama Asli Sebagai Nama di Paspor

            Anda bisa juga memutuskan untuk tetap menggunakan nama asli ketika menuliskan nama di paspor, meski nama Anda kurang dari tiga kata. Selanjutnya, bilamana Anda ingin menunaikan ibadah haji dan umrah, Anda dapat mengajukan pula nama tambahan yang akan dicantumkan pada halaman pengesahan (endorsement). Nama tambahan yang diajukan biasanya adalah nama ayah kandung.


Pilih Nama Asli atau dengan Tambahan?

            Penulisan nama di paspor sebaiknya disesuaikan dengan tingkat ketergantungan Anda dengan paspor. Pasalnya, nama resmi yang berbeda dengan nama asli terkadang bisa begitu merepotkan, terutama bagi Anda yang sering bolak-balik ke luar negeri, berhubungan, dan bertransaksi dengan orang-orang di luar negeri.
            Di mancanegara, dikenal istilah nama akhir (last name) dan nama keluarga (family name). Jika nama resmi Anda berbeda dengan nama asli, hal ini dapat sangat membingungkan dan berpotensi besar menimbulkan kesalahan administratif.
            Oleh karena itu, jika Anda jarang bepergian ke luar negeri dan ingin membuat paspor karena ingin berangkat menunaikan ibadah haji dan umrah, maka mengisikan tiga kata untuk nama di paspor adalah pilihan yang bijak. Adapun, jika Anda memang sering bepergian ke mancanegara dan bertransaksi dengan orang asing, sebaiknya Anda tetap menggunakan nama asli sebagai nama resmi di paspor. Hal ini berlaku pula untuk para pelajar yang sedang belajar di luar negeri, tenaga kerja Indonesia yang berkarir di mancanegara, atau sekadar suka jalan-jalan keliling dunia.
            Walaupun demikian, jika ternyata Anda sudah terlanjur membuat paspor dengan nama yang berbeda dengan nama asli, Anda bisa mengajukan nama asli Anda sebagai nama alias untuk dicantumkan di halaman pengesahan. Selain memanfaatkan halaman pengesahan, Anda juga bisa mengajukan permohonan penambahan maupun pengurangan nama yang tercetak di halaman depan paspor.
***
            Itulah sekilas pengetahuan tentang penulisan nama di paspor, yang penting diketahui siapa pun yang ingin bepergian ke luar negeri, termasuk Anda yang akan menunaikan ibadah haji dan umrah. Jadi, sudah siap membuat paspor Anda sendiri?

Info selengkapnya, cek di https://umroh.travel/

Doa Untuk Orang Pergi Haji yang Sesuai Tuntunan Syariat Islam



Menunaikan ibadah haji dan umrah adalah salah satu ibadah yang diimpikan oleh banyak kaum muslimin di seluruh dunia. Pasalnya, ibadah ini merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh umat Islam, bagi yang mampu untuk melaksanakannya. Oleh karena itu, ketika berkesempatan untuk menunaikan ibadah agung ini, tidaklah mengherankan jika seorang muslim berpamitan kepada kerabat serta handai tolan dan meminta doa untuk orang pergi haji.
            Sebagai seorang muslim, kita perlu menyadari bahwa ibadah adalah hak khusus bagi Allah subhanahu wa ta’ala. Suatu ibadah hanya akan diterima jika dilaksanakan dengan niat yang ikhlas karena Allah dan dengan mengikuti tuntunan yang dicontohkan oleh nabi Muhammad shalalllahu ‘alaihi wa sallam.  Tanpa keduanya, ibadah yang dilakukan dapat menjadi suatu hal yang sia-sia belaka, dan berpotensi menjerumuskan pelakunya ke dalam dosa.
            Oleh karena itu, sebelum melakukan berbagai ibadah, setiap muslim dituntut untuk mempelajari tata cara pelaksanaan ibadah tersebut dengan baik. Demikian pula sebelum menunaikan ibadah haji, sudah sepatutnya setiap calon haji mempelajari dulu tata cara haji yang disyariatkan berdasarkan Alquran dan hadis-hadis yang sahih.
            Selain itu, jika calon haji ingin mengikuti tradisi masyarakat yang biasa dilakukan sebelum orang berangkat ataupun pulang haji, pastikan bahwa tradisi tersebut tidak bertentangan dengan syariat agama yang mulia ini. Sebaliknya, jika terdapat doa-doa atau ritual yang biasa dilakukan untuk mengiringi keberangkatan dan kepulangan seseorang dari ibadah haji, carilah dulu dasar pelaksanaannya di dalam Islam. Bagaimana pun, doa dan ritual keagamaan adalah salah satu bentuk ibadah. Sementara itu, sebagaimana telah disampaikan di atas, ibadah adalah hak khusus bagi Allah. Dengan demikian, pada dasarnya, segala macam ibadah adalah haram dilakukan kecuali ada dalil syariat yang membolehkannya.
            Di Indonesia, berkembang tradisi untuk berpamitan sebelum seseorang berangkat haji. Dalam tradisi ini, sering kali calon haji meminta doa kepada orang-orang yang akan ditinggalkan. Untuk itu, adakah doa untuk orang pergi haji yang diajarkan oleh nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam?
            Secara khusus, tidak ada doa yang diajarkan oleh nabi Muhammad untuk mengantar kepergian seseorang dalam rangka menunaikan ibadah haji. Walaupun demikian, terdapat doa yang seyogyanya diucapkan oleh orang yang akan bepergian kepada orang-orang yang ditinggalkan, yaitu “Astawdi’ukallaaha alladzii laa tadhii’u wa daa-i’uhu” (aku menitipkan kalian pada Allah, yang tidak mungkin menyia-nyiakan titipannya). Doa ini diucapkan, sebagaimana teladan Rasulullah yang diceritakan dalam hadis sahih dari Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 2825) dan Ahmad (2: 358).
            Adapun, berdasarkan hadis hasan sahih riwayat Tirmidzi (no. 3443) dan Ahmad (2: 7), orang-orang yang ditinggalkan hendaknya mendoakan pula dengan ucapan “Astawdi’ullaaha diinaka, wa  amaanataka, wa khowaatiima ‘amalik” (aku menitipkan agamamu, amanahmu, dan perbuatan terakhirmu kepada Allah). Bisa juga dengan doa “Zawwadakallaahut taqwa wa ghofaro dzanbaka wa yassaro lakal khoiro haytsumaa kunta” (semoga Allah membekalimu dengan takwa, mengampuni dosa-dosamu, dan memudahkanmu di mana saja engkau berada), sesuai hadis hasan/hasan sahih riwayat Tirmidzi (no. 3444).
            Demikianlah doa-doa dari dan untuk orang yang akan bepergian, yang dapat diamalkan pula sebagai doa untuk orang pergi haji. Lebih dari itu, sebagaimana adab bepergian jauh, orang yang akan pergi haji sebaiknya telah menyelesaikan berbagai tanggung jawab dan utang. Adapun, seorang pemberi nafkah harus memastikan pula ketersediaan nafkah bagi orang-orang yang menjadi tanggungannya. Jika berbagai urusan tersebut belum dapat diselesaikan, tapi waktu keberangkatan telah tiba, pastikan pula telah menunjuk wakil yang akan mengurusnya.

Selengkapnya, sila kunjungi https://umroh.travel/